Ciputat (02/05/2019) - Badan Litbang SDM kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Pustiknas kembali mengadakan Sertifikasi Kompetensi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang TIK, untuk gelombang III. Peserta yang dinyatakan kompeten dalam kegiatan Sertifikasi Kompetensi ini, akan memperoleh Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompetensi bermanfaat bagi peserta untuk meningkatkan pengakuan atas kompetensi dan meningkatkan peluang karier, Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung yang tercantum pada infografis di atas.
Label
bprtik, tik, bidang, skkni, berbasis, kompetensi, sertifikasi, pelatihan, infografis