Gambar: Pembukaan Pelatihan

Senin, 12 Desember 2022 - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan pengembangan kompetensi dengan tema “Implementasi Manajemen Risiko di Sektor Publik”. Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Bapak Hary Budiarto selaku Plt. Inspektur Jenderal, Bapak Aldi Ardilo Alijoyo selaku Direktur Center for Risk Management & Sustainability, Bapak Cecep Ahmed Feisal sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ketua Tim Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Usaha SesItjen dan PIC Center for Risk Management & Sustainability.

Penyelenggaraan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 13 Desember 2022, diikuti oleh 20 (dua puluh) orang pegawai dari lingkungan Inspektorat Jenderal Kemkominfo. Adapun pembelajaran yang dilakukan melalui daring ini memberikan konteks materi, seperti: Prinsip Manajemen Risiko; Kerangka Kerja Manajemen Risiko; Proses Manajemen Risiko; Memahami Struktur Organisasi Berdasarkan GPG (Good Public Governance) Indonesia; Memahami Aspek Peraturan Perundang-undangan Organisasi, serta Kepemimpinan Manajemen pada Umumnya.

Bapak Hary Budiarto, dalam pembukaannya pada 12 Desember 2022 menyatakan bahwa “Manajemen risiko adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi. Merupakan proses berkelanjutan sehingga organisasi dapat meminimalkan kerugian sekaligus memaksimalkan peluang yang ada.”

Tujuan dalam kegiatan ini adalah guna melakukan mitigasi atau pelacakan sumber-sumber yang berpotensi mengancam produktivitas dan keamanan bisnis, dan sebagai dasar agar Auditor dapat memprediksi bahaya atau risiko yang nantinya akan dihadapi dengan segala pertimbangan yang matang untuk menghindari fraud.

Dengan di tutupnya kegiatan manajemen risiko ini pada tanggal 13 Desember 2022, Bapak Plt. Inspektur Jenderal memberikan sambutan penutupan kepada seluruh peserta kegiatan, menegaskan bahwa “Setelah mengikuti pelatihan ini harapan kami para peserta juga mampu memaparkan delapan prinsip manajemen risiko dan menjelaskan makna dan contoh dari delapan prinsip manajemen risiko dalam sharing knowledge Program Pelatihan Mandiri (PPM) di lingkungan Inspektorat Jenderal untuk seluruh pegawai.”

Dengan pembelajaran MR ini diharapkan peserta dari Top Manajemen dapat melaksanakan manajemen risiko atas kepemimpinan dan komitmen dari Top Manajemen, serta mampu mendesain kerangka manajemen risiko.