• Bagikan

Jakarta (25/04/2018) – Bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 25 April 2018 Badan Litbang SDM melaksanakan launching (peluncuran) Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi. Acara ini diawali dengan penandatanganan bersama Lembar Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi oleh Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar; Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Pungky Sumadi; Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono; Perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Surono; dan Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Dasril Rangkuti.

Pada Juli 2017 lalu, Badan Litbang SDM Kemkominfo bersama dengan Bappenas, Kadin, BNSP, dan Kemenaker telah meluncurkan Peta Okupasi Bidang TIK. Pada September 2017, peta okupasi tersebut telah dikonvensikan untuk diberikan masukan, dukungan dari stakeholder terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Oleh karenanya, penyusunan Peta Okupasi Nasional Bidang Telekomunikasi pun sangat penting dan diperlukan. Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi disusun bersama oleh berbagai stakeholder bidang telekomunikasi (asosiasi profesi, industri, akademisi, LSP, dan lainnya), termasuk Badan Litbang SDM Kemkominfo, BNSP, serta didukung oleh Bappenas, Kemenaker, dan Kadin.

Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi ini akan menjadi legacy bagi generasi penerus serta dapat menjadi acuan pengelolaan SDM bidang telekomunikasi di Indonesia, sehingga mampu bersaing di tingkat regional dan global. Peta okupasi ini harus terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan globalisasi dan teknologi agar tidak selalu tertinggal.

Turut hadir pula Direktur LPS Telekomunikasi, Bambang Prantono, yang memberikan demo peta okupasi tersebut. Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Komunikasi dan Informatika adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tuga dan syarat jabatan bidang komunikasi dan informatika yang ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan. Bambang turut menjelaskan bahwa Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI) merupakan kerangka perjenjangan kualifikasi SDM yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suat skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

“Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi merupakan keseluruhan kerangka kualifikasi nasional Indonesia di bidang telekomunikasi,” demikian tutup Bambang.

Diundang pula pada acara ini Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, PT. Pos Indonesia, serta berbagai Direktur Bidang Telekomunikasi dan Bidang Perposan, Ketua Umum Asosiasi Industri dan Profesi Bidang Perposan. (Pubdokpus – G)


Label
peta, okupasi, nasional, bidang, komunikasi, telekomunikasi