Jakarta (25/04/2018) – Bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 25 April 2018 Badan Litbang SDM melaksanakan launching (peluncuran) Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi. Acara ini diawali dengan penandatanganan bersama Lembar Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi oleh Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar; Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Pungky Sumadi; Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono; Perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Surono; dan Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Dasril Rangkuti.
Dalam sambutan pembukanya, Basuki menyatakan, “Berlakunya MEA meninmbulkan peningkatan mobilitas dan persaingan tenaga kerja secara bebas antar sesama negara anggota ASEAN.” Lebih lanjut Basuki menyampaikan bahwa pada rentang tahun 2010 – 2025 diperkirakan bawha permintaan terhadap pekerja terampil di kawasan ASEAN akan naik sekitar 41% atau sekitar 14 juta orang. Separuh dari angka permintaan tersebut merupakan kebutuhan Indonesian dan sisanya disusul oleh Filipina dengan kebutuhan sebesar 4,4 juta orang.
Sesuai dengan skenario MEA, pada tahun 2025 di Indonesia akan terjadi kenaikan peluang tenaga kerja sebesar 1,9 juta orang atau sekitar 1,3% dari total lapangan kerja. Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan penyiapan tenaga kerja nasional yang sesuai dengan proyeksi pertumbuhan pasar kerja (link and match), karena keberadaan SDM yang kompeten akan mampu memberikan keunggulan kompetitif bagi bangsa ini di tengah persaingan global.
“Peta okupasi adalah peta jabatan nasional yang berfungsi untuk mengarahkan SDM agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing,” demikian disampaikan Basuki. Melalui peta okupasi ini diharapkan lahan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya bidang telekomunikasi bisa berstandar nasional dan internasional, sehingga rencana aksi yang dibuat dapat lebih realistis dan terarah.
Pada Juli 2017 lalu, Badan Litbang SDM Kemkominfo bersama dengan Bappenas, Kadin, BNSP, dan Kemenaker telah meluncurkan Peta Okupasi Bidang TIK. Pada September 2017, peta okupasi tersebut telah dikonvensikan untuk diberikan masukan, dukungan dari stakeholder terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Oleh karenanya, penyusunan Peta Okupasi Nasional Bidang Telekomunikasi pun sangat penting dan diperlukan. Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi disusun bersama oleh berbagai stakeholder bidang telekomunikasi (asosiasi profesi, industri, akademisi, LSP, dan lainnya), termasuk Badan Litbang SDM Kemkominfo, BNSP, serta didukung oleh Bappenas, Kemenaker, dan Kadin.
Basuki menyampaikan bahwa Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi secara garis besar tersusun atas empat disiplin dan sembilan sub-disiplin. Keseluruhan fungsi kunci tersebut merupakan rangkuman dari kebutuhan industri akan SDM kompeten dan profesional di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Keempat disiplin tersebut, yaitu:
- Akses, dengan sub-disiplin, yaitu:
- akses wireless;
- akses wireline/fiber optic.
- Transport, dengan sub-disiplin, yaitu:
- transport wireless;
- transport wireline/fiber optic.
- Core, dengan sub-disiplin, yaitu:
- circuit switch;
- packet switch;
- IP multimedia subsystem (IMS) dan value added service (VAS).
- Satellite, dengan sub-disiplin, yaitu:
- ground segment satellite;
- space segment satellite.
Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi ini akan menjadi legacy bagi generasi penerus serta dapat menjadi acuan pengelolaan SDM bidang telekomunikasi di Indonesia, sehingga mampu bersaing di tingkat regional dan global. Peta okupasi ini harus terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan globalisasi dan teknologi agar tidak selalu tertinggal. (Pubdokpus – G)
Label
peta, okupasi, nasional, bidang, komunikasi, telekomunikasi