Jakarta (25/04/2018) – Bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 25 April 2018 Badan Litbang SDM melaksanakan launching (peluncuran) Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi. Acara ini diawali dengan penandatanganan bersama Lembar Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi oleh Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar; Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Pungky Sumadi; Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono; Perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Surono; dan Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Dasril Rangkuti.
Dalam sambutan pembukanya, Basuki menyampaikan bahwa saat ini bidang telekomunikasi berperan sangat penting di hampir semua sektor bisnis, sehingga permintaan akan praktisi-praktisi industri maupun pegawai kompeten dalam bidang tersebut terus bertambah. Implementasi berbagai teknologi dan tools baru, diiringi dengan derasnya arus globalisasi, menimbulkan peningkatan persaingan di dunia usaha dan semakin kompetitif. Kebutuhan dan pemenuhan tenaga kerja produktif berkolerasi positif dengan produktivitas dan perekonomian nasional. Oleh karenanya, pengelolaan dan peningkatan kompetensi serta penyetaraan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) dengan negara lain harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan posisi tawar tenaga kerja Indonesia.
Lebih lanjut Basuki menyatakan, “Berlakunya MEA meninmbulkan peningkatan mobilitas dan persaingan tenaga kerja secara bebas antar sesama negara anggota ASEAN.” Melalui peta okupasi ini diharapkan lahan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya bidang telekomunikasi bisa berstandar nasional dan internasional, sehingga rencana aksi yang dibuat dapat lebih realistis dan terarah.
Pada Juli 2017 lalu, Badan Litbang SDM Kemkominfo bersama dengan Bappenas, Kadin, BNSP, dan Kemenaker telah meluncurkan Peta Okupasi Bidang TIK. Pada September 2017, peta okupasi tersebut telah dikonvensikan untuk diberikan masukan, dukungan dari stakeholder terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Oleh karenanya, penyusunan Peta Okupasi Nasional Bidang Telekomunikasi pun sangat penting dan diperlukan. Peta Okupasi Bidang Telekomunikasi disusun bersama oleh berbagai stakeholder bidang telekomunikasi (asosiasi profesi, industri, akademisi, LSP, dan lainnya), termasuk Badan Litbang SDM Kemkominfo, BNSP, serta didukung oleh Bappenas, Kemenaker, dan Kadin. (Pubdokpus – G)
Label
peta, okupasi, nasional, bidang, komunikasi, telekomunikasi