Gambar: Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pendirian Institut Digital Nasional

  • Bagikan

.

Berita :

Senin 26 Juli 2021 telah dilaksanakan kegiatan “Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pendirian Institut Digital Nasional” yang diselenggarakan oleh Kemen Kominfo, Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat internal Kominfo dengan total peserta 44 orang. Kegiatan ini adalah pembahasan IDN dimulai dari instrumen hukum untuk pembentukan 7 Kampus di Indonesia serta pembahasan transformasi STMM menjadi bagian dari IDN (Institute Digital Nasional)

Kepala Badan litbang SDM Kominfo menyapaikan metamorphosis (transformasi STMM) dalam rangka menyiapkan Talenta Digital kita membuat pyramid, mulai dari paling bawah yakni Literasi Digital,bagian tengah peningkatan kompetensi yakni DTS dan bagian paling atas yang kita rencanakan saat ini membangun IDN dan memberikan beasiswa, untuk beasiswa tahun ini kita berikan 170 beasiswa dalam bidang komunikasi ,IT dan bidang Telekomunikasi dan bekerjasama dengan Univ luar negri (5 negara) dan Univ terbaik di Indonesia.

Untuk menciptkan Talenta digital yang profesional maka kita ciptakan IDN agar dapat memberikan pengetahuan / wawasan agar bisa bekerja dengan baik di era digital. Dengan adanya IDN ini akan mendorong dan ekselarasi percepatan pertumbuhan talenta digital dan tranformasi digital di Indonesia.