Jakarta – Pusdiklat. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka kesempatan bagi para calon dan Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) / Pemerintahan Daerah / Universitas Negeri / Sekolah Tinggi Negeri / Politeknik Negeri / Rumah Sakit Pemerintah Pusat/Daerah untuk mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian dan Diklat Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keterampilan dengan skema sumber dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2020.
Adapun kelas yang dibuka dengan skema ini terdiri atas 5 angkatan untuk Diklat JFPH Tingkat Keahlian dan 1 angkatan untuk Diklat JFPH Tingkat Keterampilan. Rincian rencana jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 1. Jadwal penyelenggaraan Diklat JFPH Tahun 2020. Jadwal bersifat tentatif, dapat berubah sewaktu-waktu
No. | Nama Kegiatan Diklat | Waktu | Durasi (hari) | Alokasi (orang) | Batas Waktu Pendaftaran |
Diklat JFPH Tingkat Keahlian | |||||
1. | Angkatan I Tahun 2020 | 3 – 28 Februari 2020 | 26 | 20 | 22 Januari 2020 |
2. | Angkatan II Tahun 2020 | 1 – 27 Maret 2020 | 27 | 20 | 19 Februari 2020 |
3. | Angkatan III Tahun 2020 | 29 Maret – 24 April 2020 | 27 | 20 | 17 Maret 2020 |
4. | Angkatan IV Tahun 2020 | 7 Juni – 2 Juli 2020 | 26 | 20 | 13 Mei 2020 |
5. | Angkatan V Tahun 2020 | 4 Agustus – 2 September 2020 | 30 | 20 | 21 Juli 2020 |
Diklat JFPH Tingkat Keterampilan | |||||
1. | Angkatan II Tahun 2020 | 6 – 30 September 2020 | 25 | 20 | 18 Agustus 2020 |
Diklat JFPH ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Kominfo yang telah memperoleh Akreditasi Pendelegasian untuk Pelatihan Fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika. Lokasi penyelenggaraan di Pusdiklat Kementerian Kominfo, Jalan Raya Kelapa Dua No. 49-D Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11550.
Pembiayaan dengan pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni sebesar Rp. 12.500.000,00 per orang.
Permohonan informasi dan pendaftaran calon peserta dapat disampaikan kepada narahubung: Rachmawati Rahayu (0813 9392 2722; rach021@kominfo.go.id); Astrid Puspita Sari (0812 2578 4378; astr002@kominfo.go.id); dan Verni Yulianti (0857 1009 5857), atau melalui Helpdesk Pusdiklat Kemkominfo pada url: https://pusdiklat.kominfo.go.id/helpdesk .
Persyaratan Umum Calon Peserta dan Prosedur Keikutsertaan (Pendaftaran), dapat dilihat dalam Surat Penawaran Diklat Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian dan Keterampilan Tahun 2020 (PNBP), yang dapat diunduh pada url: https://pusdiklat.kominfo.go.id/?wpdmdl=2263 . (Pusdiklat/rr)
Label
pembukaan, pendaftaran, diklat, jabatan, fungsional, jabfung, pranata, humas, prahum, tingkat, keahlian, dan, keterampilan, pola, pnbp, 2020