Jakarta (15/03/2019) – Dipimpin oleh Sekretaris Badan Litbang SDM, Haryati, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Badan Litbang SDM, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak perjanjian kerja antara PPK BBPSDMP Kominfo Medan, PPK BBPSDMP Kominfo Makassar, dan PPK Pusbang Proserti dengan LSP TIK Indonesia dan LSP Komputer. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas tender ulang SKKNI.
Ketua Pokja ULP, Dea Rachman, menyampaikan bahwa tender ulang SKKNI ini dilakukan khusus bagi satuan kerja BBPSDMP Kominfo Medan, BBPSDMP Kominfo Makassar, dan Pusbang Proserti.
Penandatanganan kontrak kali ini untuk pelaksanaan kegiatan SKKNI di 26 lokasi kabupaten/kota, dengan rincian:
- Pelaksanaan SKKNI bidang Informatika di 10 kota, yaitu Mataram, Pekanbaru, Kupang, Gorontalo, Ternate, Palembang, Palangka Raya, Bengkulu, Jambi, dan Samarinda; dan
- Pelaksanaan SKKNI bidang Komunikasi di 16 kabupaten/kota, yaitu Semarang, Pontianak, Kendari, Padang, Ternate, Kupang, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Tarakan, Kabupaten Kendari, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Asahan, Kabupaaten Rokan Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Tarakan.
Pada kesempatan yang sama Kasubbag Pelaksanaan Anggaran, Sekretariat Badan Litbang SDM, Mukhlisina Dian Palupi turut menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran setiap LSP diharapkan berkomitmen untuk mengirimkan bukti pindai pencetakan sertifikat serta menyelesaikan distribusi sertifikat kompetensi kepada para peserta sertifikasi yang dinyatakan kompeten.
Kabid Sertifikasi, Pusbang Proserti, Baso Saleh menambahkan bahwa perlu ada tindak lanjut dalam pelaksanaan DTS terutama terkait Vocational School Graduate Academy (VSGA) yang memerlukan LSP dengan skema okupasi sesuai untuk pelaksanaan ujian sertifikasi di dua hari terakhir kegiatan. “Diperlukan LSP dengan skema okupasi untuk ujian sertifikasi di dua hari terakhir kegiatan,” demikian imbuh Baso. Sehingga LSP TIK dan LSP Komputer diharapkan segera mengirimkan penawaran tender lima skema okupasi. (Pubdokpus – G)
Label
penandatanganan, kontrak, perjanjian, kerja, lsp, skkni, hasil, tender, ulang, tahap, 2