Depok (31/01/2020) – Negara harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggungjawab, serta memenuhi prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini diperlukan agar terwujud good governance dalam penyelenggaraan negara.
Badan Litbang SDM sebagai bagian dari elemen pemerintahan dan negara, berusaha mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui penyusunan dan pengisian rencana umum pengadaan (RUP) melalui aplikasi SIRUP, pada tanggal 31 Januari 2020, Margo Hotel, Depok. Sekretaris Badan Litbang SDM, Haryati menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara yang baik harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil dengan mengutamakan profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan.
Lebih lanjut Haryati menyampaikan bahwa pengisian data RUP merupakan salah satu upaya persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengisian data RUP ini dipandu langsung oleh Instruktur RUP Kementerian Kominfo, Andhika Pratama. (Pubdokpus – G)
Label
pengisian, sirup, badan, litbang, sdm, tahun, anggaran, 2020