(Yogyakarta, 26 April 2017). Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Kementerian Kominfo untuk pertama kalinya bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) STMM “MMTC” Yogyakarta menyelenggarakan Sertifikasi Nasional berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Komunikasi. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 26 s.d 29 April 2017 dan dihadiri oleh 76 orang peserta. Skema Sertifikasi yang diujikan antara lain adalah bidang keahlian Master of Ceremony, Pelaksanaan Produksi Audio Visual, Pembuatan 3D Model Digital, Penulisan Naskah, dan Penyuntingan Audio Video. Adapun lokasi ujian Sertifikasi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) STMM “MMTC” Yogyakarta.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi angkatan kerja muda lulusan SMK, D3, D4 dan S1 bidang Komunikasi khususnya bidang studi penyiaran, animasi, video editing, multimedia, dan hubungan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan di wilayah DIY dan sekitarnya. Peserta kegiatan uji sertifikasi ini berasal dari lulusan beberapa SMK dan Perguruan Tinggi, antara lain STMM MMTC, ISI Yogyakarta, SMKN 5 Yogyakarta, AKRB Yogyakarta, Universitas Atmajaya Yogyakarta, UNS, dan SMKN 1 Godean.
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Sertifikasi, Yane Erina Marentek S.S selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah terwujudnya SDM angkatan kerja muda bidang komunkasi yang lulus uji kompetensi dan berhasil memiliki sertifikat keahlian sebagai bukti kepemilikan kompetensi standar yang dapat dimanfaatkan dalam memperluas kesempatan kerja.
Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Prof. Dr. Gati Gayatri mewakili Kepala Badan Litbang SDM dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa permintaan SDM di bidang industri penyiaran dan konten secara global terus mengalami peningkatan hingga 63% khususnya di bidang multimedia, editing dan grafika. Industri penyiaran dan konten secara kolektif juga mampu menyerap 11,8 juta orang atau 10,7% dari angkatan kerja nasional. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa angkatan kerja muda Indonesia idealnya harus memiliki keterampilan komunikasi, kompetensi inti manajemen penelitian, keahlian manajerial, kepemimpinan, etika dan kemampuan berbahasa guna menghadapi tantangan global saat ini.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi berbasis SKKNI bidang Komunikasi ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan berupa Pengantar yang meliputi penjelasan materi uji kompetensi, Review Materi Uji Kompetensi oleh Tim Asessor, kemudian Pre Assesment dan diakhiri dengan uji kompetensi. (CMZ)
Label
sertifikasi, skkni