Jakarta – Pusdiklat Kemkominfo. Sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan terkait penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pusdiklat Kemkominfo melaksanakan 2 workshop dalam waktu bersamaan. Kedua workshop tersebut yakni:
- Workshop Penyamaan Persepsi Pengetahuan dan Pemahaman bagi Pengelola dan Penyelenggara PKP dan PKA, dan
- Workshop Penyamaan Persepsi Pengetahuan dan Pemahaman bagi Fasilitator PKA.
Pelaksanaan kedua workshop tersebut difasilitasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan berlangsung mulai tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2020.
Workshop bagi Pengelola dan Penyelenggara diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama (JPT), Koordinator, Subkoordinator, Pejabat Fungsional Umum, dan PPNPN, dengan total peserta sebanyak 30 orang. Sementara itu, Workshop bagi Fasilitator diikuti oleh sejumlah 21 orang Pejabat Fungsional Widyaiswara yang berasal dari lingkup Kemkominfo (13 orang), Mahkamah Agung (1 orang), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (5 orang), Pemerintah Provinsi Maluku Utara (1 orang), dan Pemerintah Kabupaten Jayapura (1 orang).
Bagi para pengelola dan penyelenggara pelatihan, Workshop Penyamaan Persepsi Pengetahuan dan Pemahaman ini bermanfaat agar memiliki kesiapan dalam penyelenggaraan program PKP dan PKA untuk pertama kali pada lembaga pelatihan pemerintah terakreditasi. Di sisi lain, workshop ini juga menyiapkan tenaga pengajar atau fasilitator dalam rangka melakukan transfer knowledge dan skill dalam penyelenggaraan PKA.
Keseluruhan proses pembelajaran pada workshop dilakukan secara daring (online) dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) yang dimiliki oleh LAN. Workshop untuk Pengelola dan Penyelenggara dibagi menjadi 3 tahapan pembelajaran:
No | Hari | Agenda Pembelajaran |
1 | Hari 1 30 November 2020 | Pendalaman materi dengan mengunduh bahan di LMS LAN |
2 | Hari 2 1 Desember 2020 | Live Chat |
3 | Hari 3 s.d. 5 2 s.d. 4 Desember 2020 | Evaluasi Kelas menyusun dan mengunggah dokumen produk pembelajaran berupa:
|
Sedangkan bagi Tenaga Pengajar atau Fasilitator, workshop ini diharapkan dapat memahami kebijakan dan penyelenggaraan program PKA; memahami substansi materi pelatihan yang terdapat dalam agenda sesuai dengan peminatan; dan menerapkan strategi dan metode pembelajaran mata pelatihan yang terdapat dalam agenda sesuai dengan peminatan.
Agenda program PKA dibagi menjadi tiga, yakni: (1) Agenda Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, terdiri dari mata pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila, dan Bela Negara Kepemimpinan Pancasila; (2) Kepemimpinan Kinerja, terdiri dari mata pelatihan Manajemen Perubahan Sektor Publik, Kepemimpinan Transformasional, Jejaring Kerja, dan Komunikasi Efektif; dan (3) Manajemen Kinerja, terdiri dari mata pelatihan Akuntabilitas Kinerja, Hubungan Kelembagaan, Organisasi Digital, Manajemen Kinerja, Standar Kinerja Pelayanan, Manajemen Penganggaran, dan Manajemen Risiko.
Di akhir workshop bagi fasilitator, peserta diharuskan mengunggah beberapa produk pembelajaran yang akan dinilai oleh Pengajar, yakni berupa (1) ringkasan semua mata pelatihan dalam agenda yang diminati, (2) Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP) dan Rencana Pembelajaran (RP) salah satu mata pelatihan dalam agenda yang diminati, dan (3) video strategi pembelajaran salah satu mata pelatihan sesuai dengan agenda yang diminati.
Selain sebagai bentuk penyiapan terhadap tenaga kediklatan untuk penyelenggaraan program PKP dan PKA, workshop ini juga merupakan upaya Pusdiklat Kemkominfo untuk tetap menjaga mutu sesuai dengan standar yang berlaku sebagai lembaga pelatihan pemerintah terakreditasi. (Pusdiklat/rr/hdn)
Label
workshop, melalui, pka, dan, pkp, penyelenggaraan, dalam, siap, untuk, sdm, membekali, kemkominfo, pusdiklat