Gambar: Foto WEBINAR POLICY BRIEF PKN Tingkat II Angkatan XVII Puslatbang KHAN LAN: Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia

Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024 – Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sukses menyelenggarakan Webinar Policy Brief PKN Tingkat II Angkatan XVII dengan tema "Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia." Acara ini berlangsung secara hybrid pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Webinar ini menghadirkan panelis ahli yang memberikan perspektif mendalam mengenai transformasi pemerintahan digital melalui pengembangan talenta sumber daya manusia (SDM). Dua narasumber utama yang hadir adalah Dr. Eng. Hary Budiarto, M.Kom., IPM (Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital) dan Dr. Ir. Katmoko Ari Sambodo, M.Eng (Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Kementerian PAN RB).

Webinar ini membahas empat Policy Brief utama yang menjadi fokus dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital, antara lain:

  1. Menghadapi Krisis Suksesi Kepemimpinan dengan Manajemen Talenta Digital: Pembahasan mengenai pentingnya strategi manajemen talenta digital dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan pemerintahan di tengah revolusi digital.
  2. Penerapan Model Kepemimpinan Berbasis Talenta melalui Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta: Penjelasan terkait pendekatan baru dalam kepemimpinan pemerintahan yang berbasis talenta, sebagai upaya mempersiapkan generasi pemimpin masa depan.
  3. Membangun Talenta Digital ASN untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0: Strategi pengembangan kemampuan digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0, yang menuntut keahlian dan kompetensi berbasis teknologi.
  4. Tantangan Akselerasi Layanan Manajemen ASN dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Pemerintah: Pembahasan tantangan utama dalam mempercepat layanan manajemen ASN di era transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Dalam sesinya, Kepala Badan menyoroti pentingnya pengembangan talenta digital untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, pengembangan SDM digital menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan teknologi. Kepala Badan memaparkan proyeksi kebutuhan talenta digital Indonesia dari 2024 hingga 2030 yang menunjukkan bahwa ketersediaan talenta digital harus dipenuhi melalui berbagai pendekatan, termasuk pelatihan dan pendidikan formal​.

Kepala Badan juga menjelaskan bahwa kompetensi dasar kepemimpinan digital harus mencakup tiga aspek utama: digital literacy, digital skill, dan digital mindset. Ketiga komponen ini penting dalam menciptakan pemimpin digital yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Kabadan menyampaikan bahwa kompetensi ASN bisa disertifikasi sesuai dg SKKNI agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat diimplemetasi secara optimal untuk mendukung keberlanjutan transformasi digital di sektor publik. Selain itu, Dr. Ir. Katmoko Ari Sambodo menambahkan pentingnya penerapan kebijakan manajemen talenta untuk menciptakan keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pengembangan talenta digital ASN merupakan prioritas utama agar dapat bersaing dan beradaptasi dengan cepat.

Terakhir Kepala Badan menyampaikan kesimpulan webinar terkait dibutuhkan regulasi dan integrasi sistem yaitu :

  1. Regulasi seluruh ASN untuk wajib melakukan pembelajaran dan peningkatan kompetensi bersertifikasi nasional di bidang digital.
  2. Integrasi sistem secara nasional untuk memantau hasil pembelajaran ASN di bidang digital (BKN, LAN, dan BPSDM Komdigi).
  3. Integrasi Platform untuk LMS di seluruh lembaga yang terkait dengan peningkatan kompetensi ASN di bidang digital (LAN, BPSDM Komdigi, dan seluruh Pusdiklat).
  4. Penggunaan platform digital talent pool untuk memonitoring keberadaan tingkat kompetensi pemimpin digital dan talent digital di lingkungan ASN (BKN dan BPSDM Komdigi).

Webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi nyata untuk mempercepat transformasi digital di kalangan ASN dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi.


Label
webinar, policy, biref, lan, pkn ii