Gambar: WS 1 Keamanan informasi

  • Bagikan

Di era digital yang semakin maju ini, keamanan informasi menjadi salah satu aspek yang perlu diprioritaskan. SKKNI Keamanan Informasi menetapkan tingkat kualifikasi berdasarkan kriteria pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki oleh para profesional keamanan informasi.

Puslitbang Aptika dan IKP - Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyelenggarakan kegiatan workshop I Kaji Ulang Rancangan SKKNI Bidang Keamanan Informasi. Kegiatan ini merupakan rangkaian awal yang dilakukan dalam penyusunan dokumen SKKNI, berlangsung di Hotel Ibis Style Jakarta pada tanggal 10 Mei 2023. Tim perumus yang tergabung dalam kegiatan ini berasal dari praktisi, akademisi, dan asosiasi terkait bidang keamanan informasi.

Workshop I ini selain terdapat tim perumus juga mengundang pihak eksternal yang tujuannya untuk mendapatkan masukan dari eksternal terhadap hasil pemetaan SKKNI Keamanan Informasi. Dari dokumen SKKNI Bidang Keamanan Informasi Nomor 55 Tahun 2015 dikaji peta kompetensi dan dipetakan unit kompetensi mana saja yang perlu dikaji ulang.

SKKNI Keamanan informasi ini terkait bagaimana mengelola dan merencanakan kebijakan keamanan informasi, melakukan analisis risiko, serta mengembangkan rencana mitigasi yang efektif. Penyusunan SKKNI ini diharapkan bisa berjalan lancar hingga tahap konvensi.


Label
workshop, kaji ulang, rancangan, skkni, bidang, keamanan informasi