Gambar: konvensi cloud computing a

  • Bagikan

Puslitbang Aptika dan IKP, Balitbang SDM Kominfo menyelenggarakan kegiatan Konvensi Rancangan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang Cloud Computing merupakan updating SKKNI sebelumnya di tahun 2015. Kegiatan yang merupakan kaji ulang SKKNI bidang Cloud Computing ini dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 2 Desember 2022 bertempat di Courtyard by Marriot Hotel Semiyak, Bali..

Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang Cloud Computing ini perlu dilakukan untuk mengimplementasikan kompetensi kerja yang dapat diukur melalui tiga elemen penting yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara keseluruhan, peserta yang hadir pada konvensi ini berasal dari perwakilan Lembaga Sertifikat Profesi, Asosiasi Profesi, Pemerintah, Pengguna Tenaga Kerja, Pakar, dan Asosiasi Industri. Konvensi dilaksanakan secara hybrid-online sekaligus offline.

Sidang pleno dipimpin oleh Ketua Sidang Pleno, Prof. Eko Budiardjo. Kelompok dibagi menjadi 4 kelompok diskusi. Kegiatan Konvensi merupakan salah satu dari rangkaian proses penyusunan dokumen RSKKNI yang nanti pada akhirnya akan diajukan ke Menteri Ketenagakerjaan untuk disahkan sebagai SKKNI. Berdasarkan masukan yang ada, perbaikan terus menerus dilakukan tim perumus. Masukan dari para peserta Konvensi ini akan dijadikan acuan dalam perbaikan substansi oleh tim perumus untuk bisa menyempurnakan dokumen RSKKNI. Hasil diskusi dari konvensi ini adalah mayoritas telah menyetujui RSKKNI kaji ulang bidang Cloud Computing dan telah disyahkan bersama dalam sidang konvensi. (Rie)


Label
skkni, cloud computing, cloud