Berdasarkan survei kepuasan layanan yang dilakukan oleh Digital Talent Scholarship (DTS), program prioritas dari Badan Pengembangan SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa beberapa aspek pelayanan masih perlu perbaikan. Survei ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 dan bertujuan untuk mengevaluasi serta memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
Data dikumpulkan melalui kuesioner online yang disebarkan kepada para pengguna layanan dari tanggal 6 hingga 10 September 2023. Kuesioner tersebut didasarkan pada sembilan unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017. Lokasi dan waktu pengumpulan data dilakukan secara online melalui media komunikasi dan platform DTS.
Berdasarkan hasil pengolahan data, terdapat beberapa unsur pelayanan yang mendapatkan nilai terendah.
Waktu Penyelesaian Pelayanan: Mendapatkan nilai terendah yaitu 2,9.
Kompetensi Pelaksana: Mendapatkan nilai 3,0, menjadi nilai terendah kedua.
Sarana Prasarana: Termasuk dalam tiga unsur terendah.
Hasil ini menunjukkan bahwa waktu pelayanan masih memerlukan peningkatan, baik untuk layanan konten informasi, layanan aduan/helpdesk, maupun layanan website DTS & Digitalent mobile apps. Selain itu, kompetensi pelaksana dan kualitas sarana prasarana juga perlu ditingkatkan, khususnya pada layanan website DTS & Digitalent mobile apps.
Unsur layanan dengan nilai tertinggi adalah:
Perilaku Pelaksana: Mendapatkan nilai tertinggi 3,3.
Prosedur dan Layanan Penanganan Pengaduan: Mendapatkan nilai 3,2.
Pengguna layanan konten informasi, aduan/helpdesk, website, dan mobile apps DTS paling puas dengan perilaku pelaksana. Selain itu, kemudahan dalam prosedur penggunaan layanan dan penanganan pengaduan yang dirasa membantu ketika menghadapi kesulitan atau permasalahan dalam menggunakan layanan juga mendapatkan apresiasi dari pengguna.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa aspek yang mendapatkan nilai baik, seperti perilaku pelaksana dan kemudahan prosedur, masih ada beberapa area yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Waktu penyelesaian pelayanan dan kompetensi pelaksana harus menjadi fokus utama perbaikan agar kualitas pelayanan prima dapat segera tercapai.
Evaluasi berkelanjutan dan masukan dari survei ini diharapkan dapat digunakan untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Laporan lengkap dari survei ini disertakan sebagai lampiran untuk referensi lebih lanjut.
Sisipan
Label
digital, survei, kepuasan, layanan, dts