Kemajuan teknologi di era industri kreatif saat ini dibutuhkan ide-ide kreatif dan brilliant di bidang periklanan. Diperlukan banyak kreativitas dan inspirasi untuk menghasilkan iklan yang baik dan memadai. Selain itu, keterampilan manajemen juga berperan pada pekerjaan bidang periklanan. Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan bahkan tersertifikasi untuk melaksanakan tugas-tugas periklanan.
Kegiatan Pra Konvensi Rancangan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang periklanan ini merupakan updating SKKNI sebelumnya di tahun 2014. Kegiatan yang merupakan kaji ulang SKKNI Periklanan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022 bertempat di Hotel Avenzel, Cibubur Bekasi, dan diselenggarakan oleh Puslitbang Aptika dan IKP. Secara keseluruhan, peserta yang hadir pada prakonvensi ini berasal dari perwakilan Lembaga Sertifikat Profesi, Asosiasi Profesi, Pemerintah, Pengguna Tenaga Kerja, Pakar, dan Asosiasi Industri. Prakonvensi dilaksanakan secara hybrid-online sekaligus offline.
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua Sidang Pleno, Ibu Prof. Gati Gayatri. Kelompok dibagi menjadi 4 kelompok diskusi. Kegiatan Pra Konvensi merupakan salah satu dari rangkaian proses penyusunan dokumen RSKKNI yang nanti pada akhirnya akan diajukan ke Menteri Ketenagakerjaan untuk disahkan sebagai SKKNI. Masukan dari para peserta Pra Konvensi ini akan dijadikan acuan dalam perbaikan substansi dokumen oleh tim perumus dan kemudian akan masuk ke dalam tahapan verifikasi eksternal oleh Kementerian Kemenaker. Hasil diskusi dari prakonvensi ini adalah mayoritas telah menyetujui penyusunan kaji ulang RSKKNI bidang periklanan. (Rie)
Label
pra konvensi, rancangan, skkni, kaji ulang, standar, kompetensi, bidang, periklanan