Gambar: Ws 2 kaminfo

  • Bagikan

Puslitbang Aptika dan IKP - Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyelenggarakan kegiatan workshop II Kaji Ulang Rancangan SKKNI Bidang Keamanan Informasi. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada tanggal 12 Juni 2023. Kegiatan dihadiri oleh tim perumus dan pihak eksternal yang akan memberi masukan terkait dengan Kaji Ulang SKKNI Keamanan Informasi.

Terdapat mekanisme untuk melakukan kaji ulang secara periodik, dan terdapat 5 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi dasar urgensi untuk melakukan kaji ulang terhadap SKKNI tersebut, yaitu terkait:

  1. Perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  2. Perubahan cara kerja
  3. Perubahan Lingkungan dan/atau persyaratan kerja
  4. Dalam rangka harmonisasi
  5. Masa berlaku SKKNI sudah lebih dari 5 tahun

SKKNI perlu disesuaikan agar mencakup keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian, pekerja Indonesia dapat beradaptasi dengan cepat dan menjadi tenaga kerja yang efektif di era digital.


Label
kaji ulang, workshop, keamanan informasi