Gambar: Koordinasi Awal Pelaksanaan Kaji Ulang SKKNI Bidang ICT Project Manager

  • Bagikan

Menindaklanjuti rencana kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang komunikasi dan informatika, Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi Komunikasi Publik (Puslitbang Aptika dan IKP) melaksanakan pertemuan dengan Tim Perumus. Tahun 2024, Puslitbang Aptika dan IKP telah menetapkan SKKNI bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi (Nomor 610 Tahun 2012) dan SKKNI bidang ICT Project Manager (Nomor 349 Tahun 2014). Kedua SKKNI ini telah memenuhi salah satu syarat utama untuk kaji ulang, yaitu telah berusia lebih darii 5 (lima) tahun.

Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini dihadiri oleh para pakar yang telah ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Tim Perumus. Hariyono Kasiman, Ketua Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII), telah ditetapkan sebagai Ketua Tim Perumus Kaji Ulang SKKNI Bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi. Sedangkan untuk SKKNI Bidang ICT Project Manager akan diketuai oleh Eko K. Budiardjo, Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Masing-masing Ketua Tim Perumus akan dibantu oleh para anggota yang terdiri dari perwakilan pakar dari akademisi serta industri yang berkaitan dengan kedua bidang tersebut.

Dalam proses kaji ulang, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, akan melibatkan perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Sebelumnya, Puslitbang Aptika dan IKP telah melakukan koordinasi awal dengan pihak KADIN. Hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan penunjukkan perwakilan KADIN yang akan terlibat sebagai Tim Perumus, yaitu Rofi Uddarojat, Wakil Ketua Komite Tetap Standar dan Direktori Aplikasi, dan Afandi Edi Widyatmaka, Wakil Ketua Komite Tetap Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Vokasi.

Dalam pertemuan dengan Tim Perumus telah disepakati rencana dan timeline kegiatan untuk kaji ulang. Selain itu telah disepakati juga teknis pelaksanaan proses kaji ulang yang akan didampingi oleh Tim Kerja Standarisasi Kompetensi dan Digital Talent Pool, dengan target penyelesaian pada bulan Oktober 2024.


Label
puslitbang aptika dan ikp, skkni