Gambar: Foto Kegiatan Kementerian Kominfo dan BNSP Gelar Audiensi: Penjaminan Mutu Sertifikasi Kompetensi Kerja dan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja

  • Bagikan

Jakarta, 20 September 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan audiensi untuk membahas penguatan penjaminan mutu sertifikasi kompetensi kerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Pertemuan ini berlangsung pada 20 September 2024 dan dihadiri oleh Ketua BNSP Bapak Syamsi Hari, Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah pembahasan mengenai integrasi data serta pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja yang terintegrasi antara Kominfo dan BNSP. Kementerian Kominfo, yang telah memiliki platform berbasis web terkait Ekosistem Pengembangan Kompetensi Bidang Komunikasi dan Informatika (https://ekosistem.sdmdigital.id), menawarkan basis data yang berisi informasi penting terkait Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Peta Okupasi, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta daftar LSP yang relevan di bidang TIK.


BNSP menegaskan bahwa LSP yang menangani bidang TIK memerlukan rekomendasi dari lembaga teknis, dan dalam hal ini, Kementerian Kominfo memiliki peran penting sebagai lembaga yang memberikan rekomendasi. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia di era digital.

Ketua BNSP yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap LSP beroperasi dengan standar yang ketat dan transparan. Sementara itu, Kepala BPSDM Kominfo menekankan pentingnya peran Kominfo dalam memfasilitasi pengembangan kompetensi digital dan mendorong penggunaan platform ekosistem sebagai sumber informasi utama terkait sertifikasi dan kompetensi di sektor komunikasi dan informatika.

Kolaborasi antara Kominfo dan BNSP juga mencakup pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja yang diintegrasikan dengan data sertifikasi kompetensi. Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan transparansi dan mempermudah akses informasi bagi pekerja dan perusahaan terkait kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi spesifik.

Kementerian Kominfo melalui platform ekosistem.sdmdigital.id menyediakan informasi lengkap dan transparan mengenai standar kompetensi di sektor TIK, yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Platform ini juga berperan dalam mempertemukan tenaga kerja yang kompeten dengan kebutuhan industri, menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan terukur.

Kementerian Kominfo dan BNSP berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam penjaminan mutu sertifikasi kompetensi kerja dan mengembangkan sistem informasi pasar kerja yang mendukung tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di pasar global.


Label
kominfo, bnsp, audiensi